Penilaian yang akan timbul pada benak kita kebanyakan akan menilai bahwa pelayanan publik di negara kita saat ini masih belum baik. Rumit, lama, membosankan, tidak nyaman, mungkin itu sebagian yang kita rasakan dalam pelayanan publik. Tidak bisa dipungkiri memang masih demikianlah keadaan pelayanan publik yang ada saat ini. Perubahan yang dirancang oleh pemerintah sampai saat ini masih belum bisa dirasakan masyarakat secara luas. Masyarakat masih menilai bahwa pelayanan publik yang ada masih kurang baik.
Kesan yang kurang baik itu masih dirasakan oleh masyarakat sampai saat ini. Beberapa perilaku aparat birokrasi masih menunjukkan rendahnya derajat akuntabilitas, responsivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ide reformasi yang menginginkan agar birokrasi lebih bersifat transparan, terbuka, dan jujur masih jauh dari harapan. Kultur kekuasaan juga masih sering dijumpai dalam aparat birokrasi pada era reformasi ini. Apa yang direncanakan oleh pemerintah tidak berjalan dengan dengan baik. Masih terjadi berbagai persoalan diberbagai bidang. Para aparatur pemerintah masih banyak yang belum bisa merubah pola pikir mereka sebagai pelayan masyarakat. Mereka masih terbawa pola pikir yang lama bahwa seorang pegawai pemerintah itu merupakan orang yang harus selalu mendapatkan perlakuan yang istimewa.
Program-program yang dibikin oleh pemerintah guna meningkatkan pelayanan publik sudah cukup banyak, akan tetapi sampai saat ini dampaknya belum begitu terasa. Masih banyak berbagai macam masalah dalam pelyanan publik yang ada di negara kita ini.
Sebagai contoh cerminan buruknya pelayanan publik yang setiap hari dirasakan oleh warga Jakarta yaitu kesemrawutan lalulintas yang ada di Jakarta. Banyaknya angkutan perkotaan (angkot) yang sering ngetem di tiap perempatan jalanan, merupakan salah satu persoalan yang belum dapat terpecahkan hingga kini. Pelayanan publik harusnya memiliki standar pelayanan, jangka waktu pelayanan, dan standar petugasnya. Tiga hal itu harus menjadi perhatian dalam memperbaiki pelayanan publik di ibukota. Petugas harus mempunyai komitmen kuat memperbaiki kondisi transportasi di Jakarta. Perbaikan transportasi di Jakarta ini bisa dilakukan dengan pembatasan jumlah kandaraan, disertai perbaikan transportasi massal yang dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi para penggunanya . Namun semua itu juga tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk menyelesaikan permasalahan ini akan memakan waktu lama menyelesaikan masalah angkutan umum. Oleh karena itu diperlukan dorongan semua pihak agar menciptakan budaya tertib di jalan raya.
Selain contoh diatas juga masih ada contoh yang lain misalnya dalam pelaksanaan untuk mendapatkan KTP. Para petugas yang melayani juga masih kurang baik. Petugas juga terkesan kurang ramah dalam melayani masyarakat yang mengurus KTP. Dalam perjalanan mulai dari tingkat RT, kelurahan, sampai pada kecamatan masih ada tempat-tempat yang disitu menyediakan “kotak sukarela”. Mereka meminta warga yang mengurus KTP untuk mengisi kotak itu. Entah akan dikemanakan dana yang mereka dapat dari kotak itu. Padahal mereka juga sudah mendapatkan gaji dari pemerintah.
kedua contoh tersebut mungkin hanyalah segelintir permasalahan yang pernah kita nikmati dalam pelayanan publik di negara kita ini. Masyarakat menuntut pelayanan publik yang ada ini terus selalu diperbaiki. Sesuai dengan filosofi bernegara untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. UUD 1945 mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk memberikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat yaitu membangun kesejahteraan negara dan tanggung jawab pemerintah memenuhi kebutuhan warga negara.
Sekarang sudah banyak instansi-instansi yang sadar akan kekurang nyamanan pelayanan publik selama ini. Banyak instansi yang sudah meningkatkan pelayan terhadap masyarakat. Mereka mulai menepatlan diri sebagai seorang pelayan bagi masyarakat. Dengan sepenuh hati melayani, memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan mereka.
Pelayanan dalam bidang kesehatan masyarakat sekarang sudah cukup baik. Obat-obatan yang ada sudah cukup lengkap, tidak seperti masa-masa yang dulu dimana masyarakat didaerah sulit mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Sekarang mereka juga sudah bisa menikmati pelayanan kesehatan yang baik dengan biaya yang terjangkau. Tidak harus ke kota untuk mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang baik. Dokter yang disediakan disetiap unit juga selalu siaga.
Samsat sekarang juga sudah meningkatkan pelayanannya. Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap dalam pelayanan pengurusan STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan jasa raharja berusaha untuk memberikan pelayanan yang cepat, akurat, nyaman dan aman dengan melakukan banyak inovasi melalui standar mutu yang diakui secara internasional. Usaha itu sudah mendapatkan hasil dapat dirasakan oleh masyarakat. Pelayanan pengurusan STNK sekarang bisa lebih cepat dan mudah. Masyarakat tidak usah lagi mencari calo agar urusannya lancar.
secara umum pelayanan publik memang terlihat kurang baik dalam pelayanan terhadap masyarakat, tapi sebagian juga sudah banyak yang mulai memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masayarakat. Semoga di instansi-instansi yang lain juga segera meningkatkan pelayanan mereka terhadap masyarakat yang memerlukan jasa mereka.
Sebagai sebuah negara besar yang sedang membangun, kebutuhan pelayanan publik yang baik dan berkualitas adalah mutlak. Hal ini diperlukan dalam rangka mendorong percepatan pembangunan bangsa dan negara Indonesia menuju pencapaian cita-cita nasional yakni mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Kerja keras pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melahirkan Undang-undang Pelayanan Publik (UU PP) adalah sesuatu yang patut dihargai dan didukung bersama. Walaupun, kita sama menyadari bahwa keberadaan sebuah UU di negara tercinta ini belum bisa menjamin sebuah pelaksanaan aturan secara murni dan konsekwen. Namun, setidaknya masyarakat telah memiliki acuan hukum yang dapat dijadikan landasan berpijak dalam melakukan tindakan terhadap ketidakmampan aparat negara dalam memberikan pelayanan publik.